Pemkot Samarinda Akan Bangun Tempat Pemakaman Umum 21 Hektare di Tanah Merah

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Persoalan lahan pemakaman di Samarinda menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda lantaran ketersediaannya dinilai semakin menipis.

Pasalnya, tak lama ini Walikota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat berupa fatwa dari Majlis Ulama Indonesia atau MUI Kalimantan Timur yang membahas mengenai rencana penutupan pemakaman muslim di Jalan Abul Hasan.

Sebab, pemakaman muslimin ini tak dapat dilanjutkan lantaran telah mencapai batas maksimal lahan.

Baca juga: Pedagang Kembang Menjamur di Pemakaman Muslim Balikpapan, Yanti Raup Rp500 Ribu Sehari

“Kita tahu bahwa yang selama ini menjadi pemakaman utama bagi warga Samarinda adalah pemakaman muslimin di Jalan Abul Hasan. Karena sudah sangat penuh, dipertimbangkan akan ditutup,” ungkapnya kepada TribunKaltim Jumat (12/1/2024).

Namun demikian, keterbatasan lahan pemakaman masih menjadi PR, mengingat populasi penduduk di Kota Samarinda juga semakin meningkat.

Hal inilah yang mendasari pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan ini meninjau salah satu lahan seluas 21 hektare di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara pada Jumat (12/1/2024) kemarin.

Diketahui, lahan milik Said Amin ini memang direncanakan sebagai lahan pemakaman. Di saat yang bersamaan pula, Andi Harun mencoba berkomunikasi dan meminta agar lahan tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkot Samarinda.

“Alhamdulillah, hasil dari komunikasi ini adalah penghibahan lahan seluas kurang lebih 21 hektar dari Said Amin kepada Pemkot Samarinda,” ujar Andi Harun.

Saat di lokasi, Andi Harun langsung mengerahkan pihakya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memproses pembuatan berita acara, penyerahan naskah hibah, dan tahap pengurusan sertifikat pertanahan nasional di Kota Samarinda.

“Kami akan mengundang seluruh OPD teknis untuk membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembangunan pemakaman di wilayah ini,” pungkasnya. (snw)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim

BERITATERKAIT

Ikuti kami di

 

Updated: Januari 12, 2024 — 8:30 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *